BrilyantNews.com-Muratara/Sumsel
Kabar bahagia datang bagi warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Tahun Anggaran 2026 mulai merealisasikan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat,Selasa (5/5/2026).
Bupati Musi Rawas Utara,Devi Suhartoni hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah layak huni bagi warga penerima bantuan.
Suasana haru dan penuh kebahagiaan terlihat dari masyarakat yang menyambut program tersebut. Kehadiran pemerintah dinilai menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Dalam kesempatan itu,Bupati menegaskan bahwa program Gebrak Rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga melalui penyediaan hunian yang layak,sehat,dan aman.
“Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga menjadi tempat membangun harapan dan masa depan keluarga. Pemerintah akan terus hadir untuk masyarakat,” ungkap Bupati.
Program Gebrak Rutilahu sendiri menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah.
Warga Desa Lawang Agung pun mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Red Kaperwil Sumsel (**).







