MANADO — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) akan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin mendatang terkait tragedi Drag Race Upai yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka.

Ketua AMPH Stenly Sendouw mengatakan, RDP diperlukan untuk membuka secara terang persoalan terkait penyelenggaraan, perizinan, standar keselamatan, pengawasan, hingga tanggung jawab masing-masing pihak.

Senin kami akan melayangkan surat kepada DPRD Sulut untuk meminta RDP. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang, terutama menyangkut standar keselamatan dan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujar Stenly.»

Koordinator AMPH Fikri Alkatiri menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. Namun, jika ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

AMPH meminta DPRD Sulut menghadirkan pihak-pihak terkait, di antaranya panitia atau penyelenggara, IMI Sulawesi Utara, TIDAR, serta perwakilan Polda Sulut yang menangani pemeriksaan insiden tersebut.

Menurut Fikri, RDP penting untuk mendapatkan penjelasan mengenai perizinan, rekomendasi teknis, standar keselamatan lintasan, pengamanan penonton, kesiapan medis dan prosedur keadaan darurat.

Kalau semuanya sudah sesuai prosedur, silakan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran atau kelalaian, jangan ada pihak yang dilindungi. Semua harus diproses berdasarkan fakta dan tanggung jawab masing-masing, tegas Fikri.

AMPH berharap DPRD Sulut menerima permohonan tersebut dan menjadikan RDP sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan otomotif, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.