Kerinci Jambi – Ratusan warga Desa Pulau Pandan, dan Karang Pandan menggelar aksi damai di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, Sabtu (18/7/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi masyarakat yang mengaku terdampak oleh keberadaan proyek PLTA KMH dan meminta adanya penyelesaian terhadap hak-hak yang menurut mereka hingga kini belum terpenuhi.

Sejak pagi, massa mulai berkumpul di lokasi aksi dengan tertib. Berbeda dari aksi sebelumnya, para peserta mengenakan pakaian seragam berdasarkan kelompok. Kaum ibu tampil mengenakan pakaian berwarna kuning, sedangkan kaum bapak mengenakan pakaian berwarna putih. Para ibu berada di barisan paling depan sambil membawa berbagai poster berwarna putih yang berisi tuntutan sebagai simbol penyampaian aspirasi secara damai.

Berbagai poster yang dibawa peserta berisi pesan dan tuntutan, di antaranya bertuliskan, “Kami Menuntut Hak, Bukan Membuat Keributan”, “Pak Yusuf Kalla Hak Kami Wajib Dibayar”, “Pak Yusuf Kalla Ganti Rugi Lahan Tanah Kami”, “Pak Yusuf Kalla Bayar Hak Kami dengan Segera”, “Pak Yusuf Kalla Kami Butuh Hidup”, “Aslori Ilham Hak Kami Wajib Dibayar”, serta “Hormati Hak Rakyat, Jangan Abaikan Kami yang Terdampak.” Tulisan-tulisan tersebut merupakan isi poster yang dibawa peserta sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka terkait tuntutan penyelesaian hak yang menurut mereka belum dipenuhi.

Selain diikuti ratusan warga, aksi damai ini juga dihadiri oleh Depati Biang Sari, Depati Karang Pandan, bersama sejumlah tokoh adat dan unsur masyarakat adat. Kehadiran para pemangku adat dinilai menjadi bentuk dukungan moral terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Aksi tersebut juga mendapat pendampingan dari Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BPKP) yang turut mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat. Kehadiran BPKP bersama para tokoh adat menunjukkan dukungan terhadap upaya warga dalam memperjuangkan hak-hak yang mereka tuntut melalui jalur damai dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa meminta pihak terkait segera membuka ruang dialog dan memberikan kepastian terhadap penyelesaian tuntutan masyarakat. Koordinator orasi juga menyinggung pernyataan yang disebut berasal dari Bupati Kerinci mengenai pembayaran kompensasi lahan dan dampak operasional PLTA KMH.

Menurut koordinator aksi, Bupati Kerinci pernah menyampaikan bahwa kompensasi bagi masyarakat terdampak di Desa Pulau Pandan, Desa Karang Pandan, dan Desa Pengasi Lama telah seluruhnya dibayarkan. Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh koordinator orasi di hadapan massa aksi.

“Apa itu pernyataan seorang Bupati seperti itu? Pernyataan Bupati itu tidak benar,” tegas koordinator orasi di hadapan ratusan peserta aksi.

Koordinator orasi menegaskan, masyarakat masih berharap adanya penyelesaian terhadap hak-hak yang mereka perjuangkan dan meminta seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi yang adil. Massa juga menekankan bahwa aksi yang mereka lakukan bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai, bukan untuk menciptakan keributan ataupun konflik.

Aksi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PLTA KMH, Bupati Kerinci, maupun pihak-pihak yang disebut dalam poster terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan peserta aksi ( Red )