KERINCI – Depati Biang Sari ( Marhum) menghadiri aksi damai yang digelar ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan di kawasan PLTA KMH Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran tokoh adat tersebut menjadi perhatian dalam aksi yang kembali menyuarakan tuntutan penyelesaian ganti rugi lahan serta hak-hak masyarakat yang mengaku terdampak operasional pembangkit listrik.

Aksi damai merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi warga yang telah beberapa kali dilakukan. Masyarakat berharap pihak-pihak terkait segera memberikan kepastian terhadap penyelesaian ganti rugi lahan dan dampak yang menurut mereka masih dirasakan hingga saat ini.

Sejak pagi, ratusan peserta aksi mulai memadati lokasi dengan tetap menjaga ketertiban. Suasana aksi tampak berbeda dibandingkan sebelumnya. Kaum ibu mengenakan pakaian berwarna kuning dan ditempatkan di barisan paling depan, sedangkan kaum bapak mengenakan pakaian berwarna putih. Kekompakan tersebut menjadi simbol persatuan warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Para peserta juga membawa sejumlah poster berwarna putih berisi berbagai tuntutan. Di antaranya bertuliskan, “Kami Menuntut Hak, Bukan Membuat Keributan”, “Pak Yusuf Kalla Hak Kami Wajib Dibayar”, “Pak Yusuf Kalla Ganti Rugi Lahan Tanah Kami”, “Pak Yusuf Kalla Bayar Hak Kami dengan Segera”, “Pak Yusuf Kalla Kami Butuh Hidup”, “Aslori Ilham Hak Kami Wajib Dibayar”, serta “Hormati Hak Rakyat, Jangan Abaikan Kami yang Terdampak.” Tulisan-tulisan tersebut merupakan isi poster yang dibawa peserta sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka.

Selain dihadiri Depati Biang Sari, aksi damai tersebut juga dihadiri Depati Karang Pandan, para pemangku adat, dan unsur masyarakat adat. Kehadiran para tokoh adat dinilai sebagai bentuk dukungan moral kepada masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur damai.

Aksi juga mendapat pendampingan dari Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BPKP) yang turut mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat. Kehadiran organisasi tersebut bersama tokoh adat diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, koordinator aksi meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan membuka ruang dialog guna mencari solusi atas persoalan yang menurut warga telah berlangsung cukup lama.

Koordinator orasi juga menyinggung pernyataan yang disebut berasal dari Bupati Kerinci terkait pembayaran kompensasi lahan dan dampak operasional PLTA KMH. Menurutnya, Bupati Kerinci pernah menyampaikan bahwa kompensasi masyarakat di Desa Pulau Pandan, Desa Karang Pandan, dan Desa Pengasi Lama telah seluruhnya dibayarkan.

Pernyataan tersebut dibantah oleh koordinator aksi di hadapan ratusan peserta.“Apa itu pernyataan seorang Bupati seperti itu? Pernyataan Bupati itu tidak benar,” tegas koordinator orasi.

Ia menegaskan masyarakat masih menunggu penyelesaian hak-hak mereka dan berharap seluruh pihak terkait segera mencari jalan keluar yang adil melalui musyawarah dan dialog.

Meski menyampaikan berbagai tuntutan, aksi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat keamanan. Massa menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan bukan untuk menciptakan konflik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PLTA KMH maupun Bupati Kerinci terkait tuntutan warga dan pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut. ( RED )