Bitung, 14 Februari 2026 — Aktivitas distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di wilayah pesisir Kota Bitung kembali menuai sorotan tajam publik. Isu yang berkembang di masyarakat dan diperkuat pantauan awak media menyebut adanya kegiatan pengisian BBM ke kapal-kapal ikan yang sandar di Dermaga Sari Cakalang.

Kegiatan tersebut diduga menggunakan badan usaha PT Nusantara Geo Energi Indonesia dan dikaitkan dengan alur distribusi BBM yang disebut berasal dari gudang di wilayah Kema 1 Jaga 8, Kabupaten Minahasa Utara. Gudang tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan pemberitaan sejak Desember lalu.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, truk tangki BBM dengan identitas “Agen BBM Industri Transportir” terpantau keluar dari arah Tol Kauditan menuju Kema, lalu masuk ke lokasi gudang dimaksud. Informasi ini kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan terkait kesinambungan distribusi hingga ke wilayah Bitung, khususnya ke dermaga yang menjadi salah satu pusat aktivitas perikanan.

Sorotan publik kian menguat ketika muncul pertanyaan mengenai status izin dan pengawasan atas aktivitas pengisian BBM di Dermaga Sari Cakalang. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dermaga tersebut dikelola oleh PT Sari Cakalang, yang namanya kerap dikaitkan dengan Hengky Honandar selaku Wali Kota Bitung.

Masyarakat mempertanyakan secara terbuka:

Apakah aktivitas pengisian BBM tersebut telah mengantongi izin lengkap?

Apakah pengelola dermaga mengetahui dan mengawasi secara langsung kegiatan tersebut?

Apakah distribusi BBM yang dilakukan telah sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku?

Sejumlah elemen masyarakat pun mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Bitung, untuk melakukan pengecekan menyeluruh dan penelusuran transparan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun pengelola Dermaga Sari Cakalang terkait aktivitas yang disorot tersebut. Publik menilai, keterbukaan informasi dan klarifikasi terbuka menjadi keharusan, mengingat lokasi dermaga merupakan aset strategis yang bersinggungan langsung dengan kepentingan ekonomi rakyat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak memilih diam. Jika aktivitas legal, buktikan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, publik menuntut tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Red/Tim