Jambi – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada acara peresmian Posbakum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peresmian Posbakum merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan hadirnya Posbakum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Semoga dengan adanya Posbakum, akses terhadap keadilan semakin terbuka luas dan masyarakat lebih terlindungi dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendukung keberadaan Posbakum sebagai sarana penting dalam mewujudkan keadilan yang merata. Ke depan, diharapkan Posbakum dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum serta perlindungan bagi masyarakat.
Rakina
Sumber : (Kominfo Kota Sungai Penuh)







