Bitung, BrilyantNews.com – Aktivitas pemotongan kapal milik PT Delta Multi Metal Perkasa di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bitung, Kamis (6/8/2026). Rapat tersebut menghadirkan berbagai instansi teknis dan aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi legalitas usaha serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Gunawan Kansil, serta dihadiri unsur Komisi I, II, dan III DPRD, KSOP, Dinas Lingkungan Hidup, Polairud, PSDKP, KPLP, TNI AL, dan sejumlah pihak terkait.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan tidak berhenti di meja rapat. DPRD akan turun langsung ke lokasi pemotongan kapal pada pekan depan guna memastikan kondisi lapangan dan melihat secara langsung aktivitas perusahaan.
Di hadapan peserta RDP, Owner PT Delta Multi Metal Perkasa, Yenny Coandy, menegaskan bahwa perusahaan tetap berdiri pada komitmennya untuk berinvestasi di Kota Bitung. Ia menyatakan polemik yang berkembang tidak menyurutkan langkah perusahaan dan justru menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak pernah merasa trauma. Pengalaman ini menjadi pembelajaran agar semakin tertib dalam menjalankan usaha sesuai regulasi. Kami tetap berkomitmen berinvestasi di Kota Bitung,” tegas Yenny.
Sementara itu, Koordinator PT Delta Multi Metal Perkasa, Estevanus Sidangoli, menyampaikan bahwa instansi teknis dalam RDP telah memberikan penjelasan mengenai legalitas perusahaan beserta kelengkapan dokumen perizinannya. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan yang berkembang hingga kini masih berupa dugaan dan belum didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, perusahaan menyatakan siap menerima pengawasan dari pemerintah, membuka seluruh dokumen perizinan kepada instansi berwenang, serta berkomitmen meminimalkan setiap potensi dampak lingkungan. Hasil peninjauan lapangan DPRD pada pekan depan diharapkan menjadi bagian dari proses pengawasan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.






