SUNGAI PENUH BRILYANT.NEWS.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Diskominfosta) melakukan transformasi signifikan dalam tata kelola publikasi daerah. Demi mendorong ekosistem pers yang lebih profesional dan berkualitas, sistem kerja sama media kini resmi beralih sepenuhnya ke platform digital.

​Kebijakan yang mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 ini menandai ditinggalkannya cara-cara manual dalam administrasi kemitraan pemerintah dan media massa.

​Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menjelaskan bahwa perubahan sistem ini bukan sekadar digitalisasi administrasi, melainkan upaya strategis untuk menaikkan standar pers di daerah. Paradigma kerja sama yang sebelumnya sering dipahami sebatas pemenuhan ruang tayang, kini bergeser menjadi penilaian berbasis kinerja dan kualitas konten.

​“Kami mulai menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas, bukan semata kuantitas. Harapannya, media lokal di Kota Sungai Penuh dapat naik kelas. Tidak hanya menjadi media publikasi kegiatan, tetapi menjadi media informasi yang kredibel, berpengaruh, dan memiliki jangkauan pembaca yang nyata,” tegas Josrizal.

​Indikator kualitas yang kini menjadi perhatian meliputi pengelolaan website, penerapan SEO (Search Engine Optimization), hingga trafik pembaca yang terukur secara riil.

​Sebagai implementasi kebijakan ini, Diskominfosta meluncurkan aplikasi E-Media. Aplikasi ini menjadi pintu gerbang tunggal bagi seluruh proses kerja sama.

​Melalui E-Media, perusahaan pers dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen legalitas, hingga memantau status verifikasi secara real-time. Hal ini dinilai mampu menutup celah ketidaktertiban administrasi dan memastikan proses berjalan objektif serta akuntabel.

​Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Heri Setiawan, menambahkan bahwa kehadiran E-Media diharapkan menjadi pemacu semangat bagi pengelola media untuk beradaptasi dengan era digital yang semakin kompetitif.

​”Semoga dengan adanya penerapan aplikasi E-Media ini, kerja sama antara pemerintah daerah dan media dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan profesional,” ujar Heri.

​Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh pimpinan organisasi media se-Kota Sungai Penuh, pihak Diskominfosta menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator. Tujuannya agar media lokal tidak berhenti di level lokal, tetapi mampu menjadi rujukan di tingkat provinsi bahkan nasional.

​”Pers daerah tidak boleh berhenti di level lokal. Kita ingin melahirkan media-media Kota Sungai Penuh yang mampu menjadi rujukan di tingkat provinsi bahkan nasional,” tambah Josrizal menutup keterangannya.

RAKINA