SUNGAI PENUH – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat membahas usulan perubahan waktu dan penjadwalan kegiatan untuk Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (30/03/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt, serta Sekretaris DPRD Heri Amperawanto, SE., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri anggota Badan Musyawarah dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan DPRD yang dinilai perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan kerja lembaga legislatif.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kedewanan, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Selain itu, anggota Bamus juga memberikan berbagai masukan dan pandangan, terutama terkait penyesuaian waktu kegiatan agar tidak berbenturan dengan agenda lain serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kota Sungai Penuh pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati bersama.
Sumber Berita : (hmsdpr)
Editor : Rakina







