KERINCI- DPRD Kabupaten Kerinci menggelar rapat pembahasan komisi dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/04/2026).

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD tersebut dibagi ke dalam tiga komisi sesuai dengan mitra kerja masing-masing, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada Komisi I, pembahasan difokuskan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Komisi II melakukan pembahasan bersama Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kerinci, dengan menyoroti sektor ekonomi dan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

Adapun Komisi III melaksanakan rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, dengan fokus pada kesiapsiagaan dan penanganan bencana di daerah.

Rapat komisi ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, guna memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penulis : Rakina
Sumber : @hmsdprdkabkerinci