
SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama mitra kerja guna membahas rencana relokasi lapak pedagang komoditas ikan, sayur, dan ayam di Pasar Tanjung Bajure. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH, anggota Komisi II, dinas terkait, dan perwakilan pedagang. Hearing ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas persoalan serupa.
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan dan harapan. Mereka menyoroti pentingnya kejelasan lokasi relokasi, ketersediaan fasilitas yang memadai, serta dampak ekonomi yang berpotensi timbul akibat pemindahan tempat berjualan. Para pedagang berharap kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.
Menanggapi hal itu, pihak dinas terkait menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menyediakan lokasi relokasi yang representatif.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, turut menyoroti adanya keluhan pedagang terkait praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pasar. Ia menegaskan agar praktik tersebut tidak lagi terjadi dan meminta instansi terkait mengambil langkah tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan akan terus mengawal proses relokasi agar berjalan dengan baik dan tidak merugikan pedagang. Validasi data serta komunikasi yang intens antara pemerintah dan pedagang menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan kebijakan.
“Hearing ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi secara langsung. Kami berharap dapat dirumuskan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi semua pihak,” ujar Wakil Ketua Komisi II.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi II memastikan akan terus mengawasi proses relokasi agar berjalan transparan, tepat sasaran, serta mengedepankan kepentingan pedagang dan masyarakat.
Rakina





