BrilyantNews.com-Muratara/Sumsel

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, mulai mematangkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem tahun 2026. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Kamis (26/2/2026).

Rapat diikuti seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga para camat se-Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, didampingi Kepala Bappeda serta Kepala BPKAD Muratara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kesepakatan penggunaan satu data kemiskinan resmi sebagai dasar seluruh program intervensi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem. Konsistensi data dinilai krusial agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Besar kecil angka kemiskinan tidak menjadi persoalan utama, yang terpenting datanya konsisten, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas pimpinan rapat.

Pengukuran kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas Utara tetap mengacu pada metode resmi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan kebutuhan dasar. Data rujukan utama bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dengan indikator pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang mencakup kebutuhan makanan dan non-makanan.

Secara demografis, Muratara diproyeksikan memiliki sekitar 203 ribu jiwa pada 2026 atau sekitar 2,25 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan. Dengan kepadatan penduduk sekitar 33 jiwa per kilometer persegi, tantangan distribusi layanan publik dinilai cukup kompleks, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil dan memastikan validasi data penerima bantuan hingga tingkat desa.

Komposisi penduduk Muratara didominasi usia produktif sekitar 67 persen. Kondisi ini menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain peningkatan jumlah penduduk lanjut usia menuntut kesiapan kebijakan sosial dan layanan kesehatan. Penanganan lansia miskin dan kelompok rentan menjadi perhatian lintas OPD, khususnya sektor sosial dan kesehatan.

Dari sisi ekonomi, struktur wilayah masih bertumpu pada sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Sementara sektor industri pengolahan relatif kecil sehingga lapangan kerja formal terbatas. Tingkat Pengangguran Terbuka Muratara pada 2025 tercatat sekitar 4,78 persen dan dinilai berpengaruh terhadap upaya pengendalian kemiskinan ekstrem.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah fokus kebijakan tahun 2026, di antaranya penyelarasan satu data kemiskinan hingga tingkat desa, penguatan bantuan sosial dan jaminan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan UMKM dan sektor produktif, serta sinergi lintas OPD dalam penanganan lansia miskin dan kelompok rentan. Seluruh camat dan kepala desa diminta aktif melakukan verifikasi serta validasi data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar soal angka statistik, melainkan memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar secara layak dan berkelanjutan.

“Data adalah fondasi kebijakan. Jika datanya kuat, maka intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran,” tutup pimpinan rapat.

Red Kaperwil Sumsel (ADV)…